• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Tanjung Alai

    Sabtu, 28 Maret 2026, Maret 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-29T02:33:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Tanjung Alai


    KAMPAR,- Dua pelaku Narkoba berinisial ZA (30) dan ME (38) warga Dusun III Tanjung, Desa Tanjung , Kecamatan Koto Kampar Hulu ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar pada Selasa (24/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.


    Awalnya pelaku ZA kita tangkap di Jalan Jembatan Gulamo, Dusun II Tanjung Alai, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan setelah dilakukan pengembangan berhasil kita amankan pelaku MA di pondok di Rimbo Panisan, Desa Tanjung Alai.


    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga membenarkan penangkapan kedua pelaku, "benar pelaku ZA kita tangkap saat ingin transaksi dan setelah pengembangan pelaku MA kita tangkap di pondok," katanya.


    Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masingnya, untuk pelaku ZA sebagai kurir dan pelaku MA pengedar, "Dari pelaku ini berhasil kita sita 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 14.11 Gram serta barang bukti lainnya," jelas Kasat.


    Ditambah AKP Markus Sinaga awal mula kejadian ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jembatan Gulamo Dusun II Tanjung Alai sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu. "Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZA dipinggir Jembatan Gulamo,"ujarnya.


    Setelah itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 4 Paket diduga Narkotika jenis sabu antara lain 3Paket disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya dan 1 laket dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna biru dongker yang disimpan kedalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan.  "ZA kita interogasi mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama ME di daerah Rimbo Panisan,"tuturnya. 


    Atas informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan MA yang pada saat itu berada di sebuah pondok didaerah Rimbo Panisan.


    "Tidak lama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku MA di pondok tersebut. Dan MA mengakui sebelumnya ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada ZA," tegas AKP Markus Sinaga.


    Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. "Keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, pungkas Kasat Narkoba.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +