• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

    Jumat, 20 Maret 2026, Maret 20, 2026 WIB Last Updated 2026-03-21T02:02:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan


    BENGKALIS — Polsek Pinggir jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor total ±2,83 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 15.10 WIB di wilayah Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.R.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AJSH (24), TES (39), dan JS (23).


    “Ketiga tersangka diamankan di sebuah rumah yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.


    Dari tangan tersangka AJSH, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket diduga sabu seberat ±2,83 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp602.000, timbangan digital, plastik pembungkus, buku catatan transaksi, serta tiga unit handphone. Sementara dari tersangka TES dan JS, turut diamankan alat hisap (bong) dan dua unit handphone.


    Kapolsek menambahkan, saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan oleh petugas. Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang haram tersebut diduga milik tersangka AJSH bersama seorang rekannya berinisial J (DPO) yang berhasil melarikan diri, serta diperoleh dari seseorang berinisial A.


    Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.


    Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru terkait penyalahgunaan narkotika.


    Polsek Pinggir juga terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan wilayah Bengkalis yang bersih dari narkoba.


    “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +