Teks foto : Dua Pria Asal Kelurahan Bambussalam Terlibat Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polisi
BENGKALIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahaan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” jelas Kapolsek.
Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial E.F.Y (33) dan N.S (35). Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket besar dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp750.000, serta dua unit timbangan digital.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika.
Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tutupnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Bengkalis berharap dapat menekan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.












