Reses,Politisi Demokrat Hj.Anita serap Aspirasi Masyarakat Tiga Desa,Bathin Sobanga,Bumbung dan Boncah Mahang
BATHIN SOLAPAN- Politisi fraksi Demokrat Dapil V Kecamatan Bathin Solapan, Hj.Anita,SH serap aspirasi warga tiga Desa..Desa Bathin Sobanga, Desa Bumbung dan Desa Boncah Mahang di wilayah Kecamatan Bathin Solapan,dalam reses yang dilakukan.Aspirasi tersebut digiring masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk menjadi prioriras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis tahun 2027. yang menjadi fokus Hj.Anita,yakni Desa Bathin Sobanga,Desa Bumbung dan Desa Boncah Mahang,Kamis 12 Februari 2026, Reses di laksanakan di tiga titik.
Ketua RW.04, menyampaikan ,yang kami hormati, ibu dewan beserta tim. Pertama-tama, saya mewakili warga RW.04 Desa Bumbung mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kehadiran ibu dewan di tengah-tengah kami. Kami sangat mengapresiasi komitmen ibu yang meluangkan waktu di masa reses ini untuk turun langsung, menjemput, dan mendengar aspirasi kami secara langsung..Kehadiran ibu membuktikan bahwa ibu adalah wakil rakyat yang benar-benar peduli dan ingin memastikan permasalahan di lapangan, baik itu infrastruktur maupun sosial, dapat diperjuangkan di tingkat Kabupaten nantinya. Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan usulan-usulan warga dapat terealisasi."ucap salah satu tokoh masyarakat.
Dalam resesnya Anita menyampaikan situasi di mana program yang sudah disahkan /direncanakan (Pokir/Pokok Pikiran) dipangkas.Sehingga usulan 2025- 2026 tidak dapat di realisasikan karena keterbatasan anggaran/ efisiensi.Artinya usulan yang di sampaikan tahun ini akan di laksanakan tahun 2027.Anita juga menyampaikan tujuan Reses (Awal 2026) untuk menjalin Silaturahmi menjaga komunikasi antara anggota dewan dan konstituen (warga di Dapilnya).Anita menjelaskan secara langsung kondisi fiskal daerah yang memengaruhi realisasi proyek atau program hasil aspirasi masyarakat (Pokir).Namun penyerapan aspirasi masyarakat di tiga desa tetap kami tampung usulanya, meskipun realisasinya pada tahun 2027,tentunya akan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.
Kemudian kondisi anggaran 2026 Pemangkasan Dana (Efisiensi): Terdapat kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang berdampak langsung pada APBD 2026.tentunya ini berdampak pada program program fisik maupun non-fisik yang sebenarnya sudah masuk dalam dokumen perencanaan APBD 2026 (dan disahkan di akhir 2025).
Kemungkinan besar akan dikurangi volumenya, ditunda, atau bahkan dibatalkan. Kemungkinan anggaran akan diarahkan pada program prioritas yang mendesak, sementara program usulan reses dewan yang dianggap kurang mendesak akan dipangkas.Itulah kondisi saat ini, Namun begitu usulan bapak dan ibu yang di sampaikan hari ini akan di realisasikan tahun 2027.anggaran 2026 sudah di sahkan 2025 kemaren.Dan aspirasi yang disampaikan warga ke tiga desa ini cukup bervariasi.namun lebih banyak ke infrastruktur untuk mendukung potensi desanya.Di akhir resesnya Anita menyerahkan bantuan sosial berupa minyak goreng.
Laporan Sutarno.





















