Teks foto: M. Arsya Fadillah, S.IP bersama Komisi II dan III menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Batam, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.IP bersama Komisi II dan III menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis kepada Perum Bulog, yang dilaksanakan di Grand Mercure Batam Centre (Lt. 1 M), Jumat (06/02/2026) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Perum Bulog Kantor Cabang Bengkalis terkait penandatanganan dokumen hibah tanah Pemda di wilayah kerja Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis kepada Perum Bulog ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra.TH dan Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog Sudarsono Hardjosoekarto serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M. SI, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis dan BPKAD Kabupaten Bengkalis.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam pemanfaatan aset daerah agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung operasional Perum Bulog, khususnya dalam memperkuat sistem distribusi dan ketersediaan pangan di Kabupaten Bengkalis.
Melalui hibah tanah tersebut, diharapkan fasilitas yang dimanfaatkan oleh Perum Bulog dapat semakin menunjang efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Dalam kesempatan itu, M. Arsya Fadillah menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“DPRD Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam menjalin kerja sama dengan Perum Bulog. Hibah tanah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tugas Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses pengelolaan aset daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Arsya berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan Perum Bulog dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pengelolaan aset, tetapi juga dalam berbagai program strategis lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pangan.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan NPHD dan BAST hibah tanah ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang semakin kuat dan berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Perum Bulog dalam mendukung pembangunan daerah serta ketahanan pangan nasional.












