• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Wujudkan Tata Kelola Dana Desa,Kejari Bengkalis Berikan Penerangan Hukum Kepada Kepala Desa se-Kecamatan Bathin Solapan

    Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T10:35:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Wujudkan Tata Kelola Dana Desa,Kejari Bengkalis Berikan Penerangan Hukum Kepada Kepala Desa se-Kecamatan Bathin Solapan.




    BATHIN SOLAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tahun 2026 secara aktif melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan hukum kepada kepala desa di berbagai kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Fokus utamanya adalah mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi. 




    Rabu 21 Januari 2026, bertempat di ruangan pertemuan lantai II kantor Camat Bathin Solapan.Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, S.H., M.H dalam hal ini di wakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Wahyu Ibrahim, S.H, M.H,didampingi Kasubsi I Intelijen James Naibaho, S.H, M.H, Kasubsi II intelijen Seteven Jafferson, S.H, M.H beserta para Staff Intelijen.Kejari Bengkalis melaksanakan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dan "Jaksa Jaga Desa" untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Pj dan kepala desa se kecamatan Bathin Solapan. Hadir dalam acara tersebut sekaligus melakukan pendampingan,Camat Bathin Solapan,Muhammad Rusydy, MR.S.STP.M.Si hal ini di wakili kasi trantib Beni Hendra Saputra, S.STP.M.Si. 





    Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis,Wahyu Ibrahim dalam arahanya menjelaskan tentang penerangan hukum kejaksaan salah satu program edukasi hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan peran kejaksaan.Tujuan utama penerangan hukum ini adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, serta meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.




    Serta meningkatkan kesadaran hukum membantu masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Kemudian mencegah pelanggaran hukum dan memberikan pemahaman tentang akibat tindakan melawan hukum untuk mencegah potensi pelanggaran.Serta meningkatkan hubungan antara Kejaksaan dan Masyarakat dan membuka komunikasi dua arah untuk mendekatkan masyarakat kepada institusi kejaksaan.




    Serta membentuk budaya taat hukum dan mendorong masyarakat untuk menjunjung tinggi hukum dan etika. Kemudian manfaat Program Penerangan hukum masyarakat lebih memahami aturan hukum yang berlaku.Sehingga tercipta budaya hukum yang kuat dan kondusif dan terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum."jelasnya.




    Camat Bathin Solapan di sampaikan Beni Hendra Saputra, dalam  sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis khususnya Kasi Intelijen yang sudah memberikan penyuluhan hukum kepada pihak desa.“Ini aturan hukum yang harus kami taati, karena hal tersebut sangat penting bagi pemerintah kecamatan maupun desa,” kata Beni pungkasnya.



    Usai memaparkan kisi-kisi tentang program  Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Kasi Intelijen Kajari Bengkalis,Wahyu Ibrahim, membuka dialog yang disambut antusias oleh peserta. Beragam pertanyaan yang dilontarkan peserta. Intinya, para peserta meminta solusi agar dalam penggunaan dana desa tidak bermuara keranah hukum (tindak pidana korupsi) dan yang lainya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +