Teks foto : Saat Menggelar Rapat Perpanjangan SK LPMD-LINMAS.Kades Harzulkifli Pimpin Rapat : Tekankan Pentingnya Kerjasama Saling Bahu Membahu dan Kompak dalam Majukan Desa.
BATHIN SOLAPAN - Kamis 15 Januari 2026.Pemerintah Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan menggelar rapat perpanjangan Surat Keputusan (SK) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebanyak 11 orang. Dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 15 orang.
Acara di gelar di aula kantor desa. Perpanjangan SK tersebut,merupakan legalitas dan keberlanjutan masa jabatan para anggota dari kedua lembaga tersebut.Rapat di pimpin langsung oleh Pj Kepala Desa, Harzulkifli,SH,di dampingi ketua BPD,Saferi Barus,sekertaris desa,Wahyudin,kasi Pemerintahan Desa,Taher,S.AP,hadir dalam rapat ketua LKMD/LPM dan linmas se Desa Pematang Obo.
Sementara itu Ketua BPD Saferi Barus menyampaikan,lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)merupakan organisasi penting di tingkat desa.LPMD berperan dalam perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan pembangunan desa.Begitu juga dengan Satlinmas bertugas membantu menjaga keamanan,ketertiban,serta perlindungan masyarakat setempat.Perpanjangan SK ini diperlukan untuk memastikan peran dan fungsi kedua lembaga tersebut dapat terus berjalan optimal dalam mendukung program kerja desa serta melayani masyarakat secara efektif."ucap Barus.
Pada rapat perpanjangan Surat Keputusan (SK) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 hingga 2030.Pj Kepala Desa, Harzulkifli juga menekankan pentingnya kerja sama,"bahu membahu,"dan kekompakan dalam memajukan desa. Pernyataan kades ini menunjukkan fokus kepemimpinanya pada kolaborasi dan semangat gotong royong di antara para perangkat dan lembaga masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.
Laporan Redaksi Kabar Lintas Riau.















