Teks foto : Wakil Ketua I DPRD M.Arsya Fadillah Saat Sosalisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak Di Desa Simpang Padang
BATHIN SOLAPAN - KABAR LINTAS RIAU - Wakil ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis,Muhammad Arsya Fadillah,S,IP, menggelar Sosalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Acara di gelar di gedung pertemuan kantor Desa Simpang Padang Kecmatan Banthin Solapan. Minggu sore (14/12).
Teks foto : Pj Kepala Desa Simpang Padang,Muhammad Nazrin Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Sosalisasi Ranperda Kabupaten Layak Anak sekaligus Berikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Terlaksananya Kegiatan Trsebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, MR. S.STP.M.Si,ketua BPD, Darmawansyah,Pj kepala desa,M.Nazrin,sekdes M.Idris. Perangakat desa tokoh masyarakat,tokoh wanita,RT,RW,Karang Taruna,dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis, Fitrianita Eka Putri.Kemudian hadir ketua MUI Bathin Solapan, ustadz H.Abdul Kholid dan ketua MUI Kecamatan Mandau, ustadz Syamsir Khan serta seluruh undangan lainya ( Peserta Sosalisasi).
Camat memberikan apresiasi kepada wakil ketua I DPRD sudah melaksanakan sosalisasi Ranperda Kabupaten layak Anak di desa Simpang Padang, tentu ini memiliki misi utama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Semangat kami adalah menghadirkan keadilan bagi anak-anak. Dengan nilai-nilai keislaman seperti dzikir dan sholawat yang mengajarkan kasih sayang kepada anak, kami berharap Kabupaten Bengkalis menjadi kabupaten yang benar-benar layak untuk generasi penerus kita,” ujar camat.
Ia menambahkan, keberadaan Raperda ini diharapkan nantinya dapat melahirkan generasi yang unggul, baik secara moral maupun intelektual.Sebab Ranperda ini merupakan langkah untuk mengarusutamakan peran perempuan dalam pembangunan, baik secara fisik maupun sosial. Kami ingin memastikan kesetaraan gender terwujud di segala lini kehidupan,” jelasnya.
Dengan Raperda ini, perempuan Bangkalan diharapkan bisa lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan inklusif.Camat berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan sebagai landasan pembangunan yang berbasis partisipasi dan keadilan.“Semoga Ranperda ini menjadi langkah awal untuk pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan. Anak-anak dan perempuan harus mendapat hak yang setara demi kemajuan daerah,” tutupnya.
Muhammad Arsya Fadillah yang merupakan wakil ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis dapil Bathin Solapan. Dalam paparan, ia menjelaskan betapa pentingnya Ranperda ini demi tumbuh dan kembang anak serta hak-hak anak.“DPRD dan pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang serius akan hal ini. Sehingga kegiatan ini perlu disosialisasikan Perda ini ke masyarakat.
Lebih jauh disebutkan Arsya, sebelum Ranperda ini disahkan masih perlu masukan dari semua elemen termasuk masyarakat. ”Sehingga harapannya Ranperda ini sangat diharapkan memiliki fungsinya.Diharapkan dari sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami hak-hak anak, perlindungan anak, kewajiban anak dan pemenuhan hak-hak anak."Melalui Sosialisasi Ranperda ini, kita berharap agar bisa secara maksimal Ranperda melindungi dan menjaga hak anak, dan juga orang tua bisa tahu apa yang menjadi hak anak tersebut." Pungkasnya.
Laporan Sutarno




.jpg)














