2.467 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Rohil : Ini Amanah Negara. PPPK Paruh Waktu Usai Menyerahkan SK
Diskominfotik Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) resmi menyerahkan sebanyak 2.467 Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam , kepada 40 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu, bertempat di Ruang Kerja Bupati Lantai 8 Kantor Bupati Rokan Hilir, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi , Selasa (23/12/2025).
Dalam perayaannya, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK siaran. Ia menegaskan bahwa momen tersebut merupakan tonggak penting dalam perjalanan pengabdian aparatur pemerintah kepada masyarakat dan negara.
Galeri Foto
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Penyerahan SK ini bukan semata-mata bentuk penyediaan administrasi kepegawaian, melainkan merupakan simbol kepercayaan negara sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sebagai bagian dari aparatur pemerintahan, PPPK Paruh Waktu dituntut untuk selalu menjunjung tinggi etika kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat, menurutnya, harus dijaga melalui kinerja yang jujur, berorientasi pada pelayanan publik, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap saudara-saudari dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etos kerja, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hilir. Teruslah mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian tenaga paruh waktu, sekaligus tuntutan komitmen moral untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Yulisma, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan secara simbolis mengingat PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir."
Laporan Redaksi Kabar Lintas Riau
.jpg)

.jpg)











