Teks foto : Wabup Jamri Hadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2026
LABUHANBATU - Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Labuhanbatu.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Jamri menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan RKPD 2026, guna mewujudkan semangat kolaborasi dan inovasi “Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar”.
“Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara umum postur Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Wabup Jamri menjelaskan, kebijakan dalam Ranperda dimaksud meliputi:
1. Pendapatan Daerah, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Transfer
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
2. Belanja Daerah, meliputi:
Belanja Operasi
Belanja Modal
Belanja Tidak Terduga
Belanja Transfer
3. Pembiayaan Daerah, yang direncanakan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta penerimaan dari pinjaman daerah.
Wabup Jamri mengakui bahwa Ranperda tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota DPRD. Namun ia berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara bersama demi penyempurnaan dalam sidang-sidang DPRD berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Jamri juga menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD, setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum secara lintas fraksi.














