Teks foro : Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Tim BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis
BENGKALIS - Rabu, 12 November 2025 sekira pukul 20.00 WIB Tim BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil diamankan dua orang yang melakukan Tindak pidana pencurian sepeda motor oleh Tim BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan. Sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.Tentang Perkara Tindak pidana pencurian sepeda motor (TKP) di Parkiran sekolah SMP IT Jl. Siak Desa Petani, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Riau sekira pukul 14.30 WIB .
Kemudian di (TKP) Penangkapan di rumah kontrakan Jl. Lintas Duri Dumai Km. 10 Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Adapun tersangka / Pelaku Nama ( berinisial ) MI dan (berinisial) S.Berikut Barang Bukti ikut di amankan 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 Warna merah hitam dengan No.Pol: BM-2874-DO, No.Rangka: MH1JBP110HK481053, dan No.Mesin: JBP1E-1477239.
Dan 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 Warna merah hitam dengan No.Pol: BM-2874-DO, No.Rangka: MH1JBP110HK481053, dan No.Mesin: JBP1E-1477239. 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 Warna merah hitam dengan No.Pol: BM-2874-DO, No.Rangka: MH1JBP110HK481053, dan No.Mesin: JBP1E-1477239. Serta 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna merah hitam dengan No.Pol: -, No.Rangka: MH1JFZ123JK300817, dan No.Mesin: JFZ1E2305263. Dan 1 (satu) buah Kunci sepeda motor Beat 1 (satu) buah Kunci sepeda motor Supra-X 1 (satu) buah Kunci palsu serta uang tunai sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Kemuduam Kronologi Kejadian Pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 sekira pukul 15.00 Wib ketika saya sedang berada di warung JI. Rangau Km. 8 Kel. Pematang Putu Kec. Mandau Kab. Bengkalis, saya ditelfon oleh seorang wali murid SMP IT JI. Siak dan memberitahu saya bahwa sepeda motor merk Honda Tipe AFX12U21C08 M/T Warna merah putih Noka : MH1JBP110HK481053 Nosin : JBP1E-1477239 BM 2874 DO yang dibawa oleh anak saya kesekolah telah hilang.
Mendapat informasi tersebut, saya datang kesekolah dan sesampainya di sekolah dan berjumpa dengan beberapa wali murid dan bercerita bahwa ketika jam pelajaran sepeda motor yang diabawa anak saya tersebut hilang.Kemudian saya kembali lagi ke warung saya, selanjutnya sekira pukul 18.30 Wib anak saya yang bernama ALI mengajak menantu saya yang bernama PUTRA PRATAMA SIREGAR untuk berkeliling mencari sepeda motor yang telah hilang.
Tidak lama setelah itu sekira pukul 19.30 Wib sdr PUTRA PRATAMA SIREGAR menelfon anak saya yang dirumah dan memberitahu bahwa ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor milik saya sedang dikendarai oleh seorang laki-laki yang sudah tua, berbadan kurus, baju kemeja di JI. Lintas Duri Dumai Km. 12. Kemudian saya menyuruh PUTRA PRATAMA SIREGAR untuk mengikuti sepeda motor tersebut.
Setelah itu saya bersama sdr YUDA, sdr NAILA, sdr NISA dan sdr JEFRI datang ke JI. Lintas Duri Dumai Km. 12 Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis tepatnya di sebuah warung, dan pada saat di warung tersebut saya melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor yang sangat mirip dengan sepeda motor saya yang hilang, setelah itu saya menemui seorang laki-laki yang ada disana dan mengatakan "pak, izin pak ya, soalnya kereta ini mirip dengan kereta saya yang hilang tadi siang, saya mau cek dulu sambil menunjukkan BPKB asli milik saya" dan dijawab oleh laki-laki", kemudian saya men cocokkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut.
Setelah saya cek dan cocok noka dan nosin dengan BPKB sepeda motor tersebut, saya mengatakan "ini motor saya pak, dari mana bapak mendapatkan sepeda motor ini?" dan dijawab "saya gatau juga buk, ini motor titipan" dan saya tanya lagi "siapa yang nitipkan pak?". Kemudian laki-laki tersebut menelfon seseorang dan tidak lama setelah itu datang ke warung tersebut seorang laki-laki yang saya ketahui bernama HENDRIK MANURUNG. Setelah itu saya menjumpai sdr HENDRIK MANURUNG dan bertanya "jadi bapak yang ngambil sepeda motor saya?" dan dijawab "engga, ini dittipkan ke saya dan orangnya disana" kemudian saya tanya lagi "mana stnk nya?" dan dijawab "engga ada", karena sudah ribut-ribut dilokasi kejadian, saya membawa sepeda motor tersebut dan pulang kerumah. Selanjutnya saya membuat laporan polisi di kantor kepolisian Resort Bengkalis.
Selanjutnya kronologi Penangkapan para pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekira pukul 21.00 WIB telah diamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga telah menjual sepeda motor hasil curian di rumah kontrakan Jl. Lintas Duri Dumai Km. 10 Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sekira pukul 22.00 wib Team BKO Sat Reskrim 125 langsung membawa 2 (dua) orang laki laki beserta beserta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam milik pelaku. setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke dua pelaku benar bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Tipe AFX12U21C08 M/T Warna merah putih Noka : MH1JBP110HK481053 Nosin : JBP1E-1477239 BM 2874 DO milik Korban.












