DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Kepala Daerah tentang Nota Keuangan RAPBD 2026
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Senin (24/11/2025). Rapat ini merupakan Paripurna Ketujuh pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.
Agenda utama rapat adalah Penyampaian Pidato Kepala Daerah tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026, yang menjadi tonggak awal proses pembahasan anggaran untuk tahun mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Khalid Ali, S.E, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah, SH., M.Si dan Antoni Shidarta, SH., MH. Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, MM, para anggota DPRD, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD H. Khalid Ali menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna ini merujuk pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 18/Kpts-DPRD/BM/XI/2025 mengenai perubahan jadwal kegiatan DPRD. Agenda pokoknya adalah penyampaian pidato kepala daerah mengenai Nota Keuangan RAPBD 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini kini menjadi acuan utama dalam pembahasan RAPBD yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan ke depan.
Ketua DPRD mengingatkan bahwa prosedur penyampaian RAPBD telah diatur jelas dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan Rancangan Perda APBD beserta dokumen pendukung kepada DPRD sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain itu, penyusunan anggaran tahun ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi aturan teknis penyusunan APBD 2026 bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Ketua DPRD menambahkan, sesuai Pasal 9 ayat (3) huruf a Tata Tertib DPRD Meranti, pembicaraan tingkat pertama harus diawali dengan penjelasan Bupati terhadap rancangan Perda yang diajukan. Karena itu, nota keuangan RAPBD 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati pada rapat paripurna kali ini.
Penyampaian nota keuangan ini menjadi momentum penting, karena RAPBD 2026 merupakan instrumen kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan Kepulauan Meranti pada tahun mendatang.
Usai penyampaian pidato, pimpinan dewan kemudian menyerahkan dokumen lengkap RAPBD 2026 kepada seluruh anggota DPRD. Dokumen tersebut terdiri dari nota keuangan, lampiran, dan rincian anggaran yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya.
Ketua DPRD meminta fraksi-fraksi untuk segera menelaah dokumen tersebut dan menyiapkan Pandangan Umum Fraksi. Penyampaian pandangan umum dijadwalkan pada Rapat Paripurna lanjutan yang akan digelar pada malam hari, Senin (24/11/2025) pukul 20.00 WIB.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RAPBD harus dilakukan secara cermat dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas pembangunan daerah.
Ketua DPRD juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini berjalan harmonis, sehingga proses penyusunan APBD dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan.
Mengakhiri sambutannya, Khalid Ali berharap seluruh rangkaian rapat paripurna berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini mendapat ridho Allah SWT. Terima kasih kepada Bupati, Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna,” pungkasnya sebelum menutup sidang secara resmi.
Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin yang menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berlandaskan visi–misi pemerintah daerah serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Wabup Muzamil juga menjelaskan bahwa RAPBD 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RAPBD tahun ini kita susun mengacu pada penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur dasar, dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa alokasi belanja wajib dan layanan dasar seperti gaji aparatur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Selain itu, belanja modal diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis yang memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial tinggi.
"Seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan, peningkatan konektivitas logistik, pelayanan masyarakat, serta dukungan untuk sektor unggulan daerah seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian," sebutnya.
Mengakhiri sambutannya, Muzamil berharap Ranperda RAPBD 2026 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya. (Advetorial Humas Setwan)
Laporan Redaksi Kabar Lintas Riau













