Teks foto: Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rindra Wardana (Iyan Kancil), yang hadir dalam rapat pembentukan Satgas
Bengkalis, - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro, Selasa (14/10/2025). Pembentukan tim ini bertujuan memastikan terpenuhinya standar mutu dan jenis pelayanan penumpang angkutan laut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 37 Tahun 2015.
Ketua DPRD melalui Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rindra Wardana (Iyan Kancil), yang hadir dalam rapat pembentukan Satgas atas undangan Dinas Perhubungan (Dishub), menyatakan dukungan penuh dari DPRD terhadap inisiatif tersebut.
“Dengan adanya Satgas pengawasan ini, diharapkan pelayanan di pelabuhan Roro berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan maupun kebutuhan masyarakat,” ujar Iyan Kancil.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi laut di daerah.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan draft SK Bupati tentang Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Roro,” jelas Ersan.
Ia menambahkan, pembentukan tim ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021, dengan struktur yang terdiri dari unsur pembina, pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota.
Rapat pembentukan Satgas turut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, antara lain Kodim 0303/Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kejaksaan, Polres Bengkalis, KSOP, LAMR, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan GMNI, yang menandakan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.