• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Berita Kehilangan Surat Keterangan Saksi SepadanTanah, Atas Nama"Fitri Yanti" Warga Desa Pematang Obo

    Minggu, 26 Oktober 2025, Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T06:44:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     



    Teks foto : Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah (SKSST).


    BATHIN SOLAPAN , KABAR LINTAS RIAU- Telah hilang satu lembar SURAT KETERANGAN SAKSI SEMPADAN TANAH (SKSST) atas nama FITRI YANTI  (1986) yang beralamat di Jlan Tegal Sari RT.02.RW.05 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Pada Selasa 14 Oktober 2025.


    Adapun nomor Surat tersebut ( No Reg) hak milik nama di atas. Nomor : 231/SKSST/XII/2019/.19 Desember 2019.Dengan luas tanah 612,85 M, hak milik tanah tersebut berbatas dengan tanah : 


    Timur.   :  Dasril, 32 M.


    Barat.    :  Gang 2 Meter,  25 M.


    Utara.    :  Simbolon, 23 M.


    Selatan  : Siska Dewi, 20 M.


    Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Adik Kandungnya yang bernama. Devina (1992) alamat Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Dengan nomor surat nomor: 231/SKSST/XII/ 2019. Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Pematang Obo. Pangibulan Sirait. Pada tanggal 19 Desember 2019.


    Berdasarkan kronologi yang disampaikan DEVINA adik kandung Fitri Yanti, bahwa surat-surat penting berupa Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah (SKSST) inu diperkirakan hilang karena kebakaran."kata Devina.


    Sebelum melaporkan ke pihak Desa, dan ketua RT setempat, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan, karena terkena musibah kebakaran,” ungkapnya kepada media Kabar Lintas Riau. Senin 27 Oktober 2025 siang sekira pukul 13.00.WIB.


    Menurut, Petugas Kantor Desa Pematang Obo. Wahyudin, untuk mendapatkan surat baru sebagai pengganti (SKSST) yang hilang maka harus di umumkan terlebih dahulu perihal kehilangan surat tersebut."tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini