Teks foto : Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah (SKSST).
BATHIN SOLAPAN , KABAR LINTAS RIAU- Telah hilang satu lembar SURAT KETERANGAN SAKSI SEMPADAN TANAH (SKSST) atas nama FITRI YANTI (1986) yang beralamat di Jlan Tegal Sari RT.02.RW.05 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Pada Selasa 14 Oktober 2025.
Adapun nomor Surat tersebut ( No Reg) hak milik nama di atas. Nomor : 231/SKSST/XII/2019/.19 Desember 2019.Dengan luas tanah 612,85 M, hak milik tanah tersebut berbatas dengan tanah :
Timur. : Dasril, 32 M.
Barat. : Gang 2 Meter, 25 M.
Utara. : Simbolon, 23 M.
Selatan : Siska Dewi, 20 M.
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Adik Kandungnya yang bernama. Devina (1992) alamat Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Dengan nomor surat nomor: 231/SKSST/XII/ 2019. Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Pematang Obo. Pangibulan Sirait. Pada tanggal 19 Desember 2019.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan DEVINA adik kandung Fitri Yanti, bahwa surat-surat penting berupa Surat Keterangan Saksi Sepadan Tanah (SKSST) inu diperkirakan hilang karena kebakaran."kata Devina.
Sebelum melaporkan ke pihak Desa, dan ketua RT setempat, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan, karena terkena musibah kebakaran,” ungkapnya kepada media Kabar Lintas Riau. Senin 27 Oktober 2025 siang sekira pukul 13.00.WIB.
Menurut, Petugas Kantor Desa Pematang Obo. Wahyudin, untuk mendapatkan surat baru sebagai pengganti (SKSST) yang hilang maka harus di umumkan terlebih dahulu perihal kehilangan surat tersebut."tutupnya.












