• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Pemkab Labuhanbatu Tegakan Perbup No 20 Tahun 2025

    Senin, 01 September 2025, September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T11:20:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Pemkab Labuhanbatu Tegakan Perbup No 20 Tahun 2025


    Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan akan tetap menegakkan peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2025 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintasi jalan. 


    "Akan segera kita terapkan melihat kendaraan barang umum dan kendaraan barang khusus yang melintasi jalan daerah terkhusus kota Rantau Prapat kian semakin padat", Ucap Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Muhammad Rizaldi Rambe, ketika memimpin apel kelompok I di Lapangan BKPP, Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 1/9/2025.


    Di mana kendaraan yang kita batasi melintas di jalan tertentu adalah kendaraan mobil truk dan sejenisnya yang bertonase lebih dari 8000 kg, sedangkan kendaraan mobil truk atau sejenisnya yang bertonase di atas dari 3500 kg dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas di wilayah kota Rantau Prapat khususnya. Ucapnya.


    Disampaikan Rizaldi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga menyediakan fasilitas parkir bagi truk atau kendaraan sebelum masuk ke dalam kota Rantauprapat pada 4 jam jam tertentu yang diizinkan sesuai Perda Di pelataran parkir terminal Padang Bulan Rantauprapat.


    Berkaitan dengan hal tersebut saya juga menekankan kepada seluruh pegawai di Kabupaten Labuhanbatu agar mengajak keluarga dan Jiran tetangga dalam melaksanakan budaya tertib lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.


    Hal ini kita lakukan karena semakin meningkatnya mobilitas kendaraan dan padatnya pengguna jalan khususnya di kota Rantau Prapat sehingga perlu dilakukan penanganan serius guna menjaga keselamatan keamanan dan kenyamanan masyarakat.


    Dan kami mohon kepada seluruh peserta apel agar dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dalam pengawasan lampu penerangan jalan umum dan apabila melihat menemukan yang merusak serta mencuri kabel LPJU agar segera melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan kabupaten labuhanbatu. Ujarnya.


    Turut hadir mengikuti Apel Gabungan  lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten III Zaid Harahap, Kadishub Said Ali, Kadis Ketahanan Pangan Prandi A Nasution, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis P3A Tuti Novrida Ritonga, Plt Kadis P2KB Nur Heti L Tobing, Kepala Inspektorat Ahlan Truna, dan peserta apel lainnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini