Foto : Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy foto besama Pukuhan Warga Desa Pamesi setelah Lakukan Aksi Demo Depan Kantor Desa Tersebut.
BATHIN SOLAPAN - Aksi demo yang di lakukan warga Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan pada Rabu 10 September 2025 depan kantor BPD desa belum lama ini. Warga minta ada sejumlah tuntutan. Terkait hal tersebut. Jum'at 12 September 2025 siang Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy turun langsung memberikan penjelasan kepada sejumlah pendemo terkait aksi tersebut.Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan menyelesaikan masalah yang dihadapi warga ini. Langkah ini dapat membantu meredakan ketegangan dan meningkatkan transparansi dalam komunikasi antara pemerintah desa Pamesi (Pj Kepala Desa Zulkarnain) dan warganya.
Di hadapan ratusan warga Camat menyampaikan, bahwa masyarakat minta plasma dari Perusahaan PT. Murini, tentang Hak Guna Usaha (HGU) dan mempertanyakan kebijakan yang di buat Pj kades. Camat juga menyampaikan 1000% Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Pamesi mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan masayarakat mendapatkan plasma sebagai salah satu syarat utk memperpanjang izin HGU dari perusahaan PT Murini tersebut.
Namun setelah kita lihat dan mengali secara detail HGU yang selama di kelolah oleh PT Murini masih 10 tahun lagi habisnya, ia itu tahun 2035. Maka dari pada itu pihak perusahaan memberikan bentuk kerja sama melalui Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ataupun Koperasi Desa ( Kopdes) sebagai wadah untuk bisa mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut, itulah yang di gesah oleh pak kades selama ini.
Namun di dalam SPK ( Surat Perjanjian Kerja ) yang diterbitkan oleh pihak PT Murini di dalamnya ada menjadi bahasa kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan yang sampai sekarang belum mampu di jawab oleh pihak PT Murini. Dan pinta tokoh-tokoh masyarakat serta BPD dan pihak desa harus mampu mengundang perwakilan PT Murini yang bisa menjawab atau pun pimpinannya." jelas Camat.
Sambung Camat." Agar hal ini bisa dijawab dengan tuntas. sampai nanti tidak lagi ada jawaban menunggu hasil laporan kami kepada pimpinan perusahaan untuk mendatangkan, sekaligus pimpinan dan orang yang berkompetenlah, dan waktunya belum dapat sampai saat ini."ulas camat lagi. Lalu Camat juga bertanya sekira kerja sama ini merugikan bapak ibu semua .. silahkan ditolak .. kami juga mendukung semuanya terpulang kepada keputusan bapak ibu semua. Satu hal yang harus kita sepakati bersama2 disini .. bertujuan untuk bisa mendapatkan plasma, seperti apa yang bapak ibu inginkan semua kepada pihak Perusahaan PT Murini.
Lanjut Camat, dan upaya ini akan terus kita gesa untuk kepentingan warganya. Dengan adanya dialog dan komunikasi yang efektif ini, diharapkan masalah dapat terselesaikan dengan baik dan hubungan antara Pemerintah Desa Pamesi dan masyarakatnya tetap harmonis. Terakhir camat berpesan kepada kades agar terus berupaya menghubungi pihak PT Murini. Agar apa yang menjadi kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan tuntas oleh pihak perusahaan."Di tambahkan Camat. Terkait usulan masyarakat yang ingin mengganti Pj kadesnya.Harus ada mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan." pungkas Camat Bathin Solapan kepada media kabarlintasriau.com. Sabtu 13 September 2025.