Teks foto : Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD Kepulauan Meranti
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD, Selasa (8/7/2024).
Rapat Paripurna pertama, masa persidangan ketiga itu diawali dengan penyampaian pidato pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan penyampaian Ranperda LPP APBD TA 2024 oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Muzamil Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat kita laksanakan dengan baik, lancar dan sukses.
"Semua ini tentunya berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD, dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini," katanya.
Kemudian terhadap penyampaian Ranperda tentang LPP APBD TA 2024, Muzamil menyampaikan gambaran secara umum laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 setelah diaudit oleh BPK RI terhadap Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan, yaitu Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
"Alhamdulillah untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti telah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Riau. Pencapaian Opini WDP ini Merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas Keuangan Daerah. Kita tentunya berharap, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi," ujar Wabup Muzamil.
Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD beserta anggota, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Red Kabar Lintas Riau