Teks foto : Saat Penyerahan hasil uji kompetensi dimaksud oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau
PEKANBARU - Seluruh tahapan Uji Kompetensi terhadap 18 Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah selesai dilaksanakan. Hal ini ditandai dengan diserahkannya hasil uji kompetensi dimaksud oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (22/6/2025).
Seluruh tim Pansel hadir dalam pertemuan ini, yakni Dr. Ir. H. Agusnimar M.Sc, Zulkifli S.Ag, MA, MSi, Sigit Juli Hendriawan SE.Ak, MM, CA, CRMP, QGIA., Prof. Dr. Fahmi, SH MH., Bambang Suprianto SE MM., serta Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin.
Dalam pernyataannya, Wabup Muzamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap panitia seleksi dan berharap hasil ini dapat menjadi pertimbangan dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya.
“Hari ini kita sudah menyelesaikan satu tahapan penting yaitu uji kompetensi terhadap 18 pejabat tinggi pratama yang akan mewarnai pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya,” ujar Wabup Muzamil.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi menjadi sangat penting untuk mengukur kemampuan, kapasitas hingga rekam jejak para pejabat untuk mengisi jabatan di masa pemerintahan Asmar - Muzamil, lima tahun kedepan.
“Ini menjadi penting, dari sinilah kami tau dimana harus menempatkan dan seperti apa kinerja, rekam jejak dan kemampuan para pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan lima tahun kedepan, tentunya untuk mewujudkan visi Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan uji kompetensi terhadap Pejabat Tinggi Pratama dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juni 2025. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin.
Bakharuddin juga menjelaskan, usai diserahkan kepada Kepala Daerah, akan di usulkan ke BKN melalui aplikasi i-mut untuk mendapatkan persetujuan teknisnya, selanjutnya jika sudah di setujui secara teknis akan dilanjutkan pengajuan izin pelantikan ke Kemendagri melalui aplikasi SIOLA.
Red Kabar Lintas Riau