• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Selasa, 17 Juni 2025, Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T05:46:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur


    RUPAT SELATAN - Polres Bengkalis melalui Tim Unit Reskrim Polsek Rupat Selatan berhasil meringkus dua orang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Kapolsek Rupat Selatan, AKP Faisal, SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Fakhrudi Amar, SH, menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut adalah AL alias Rendi (28) dan JH alias Jaki (31).


    AL alias Rendi ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di Perumahan Afdeling III Blok 47 PT. Surya Dumai Kecamatan Rupat. Sementara JH alias Jaki ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 19.00 WIB di Afdeling 1V Desa Darul Aman Kecamatan Rupat.


    AKP Faisal menjelaskan bahwa AL alias Rendi melakukan pencabulan terhadap JL (14) pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 23.00 WIB di semak-semak Jalan Cetia Darat Dusun Pangkalan Durian, Kecamatan Rupat. Sementara JH alias Jaki melakukan pencabulan terhadap SS (15) pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 23.00 WIB di semak-semak Jalan Cetia Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.


    Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain pakaian dan celana dalam korban. Keduanya disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.


    Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, menyampaikan apresiasi kepada Tim Unit Reskrim Polsek Rupat Selatan atas keberhasilan mereka dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur. "Kami akan terus berupaya untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Bengkalis dari tindak pidana pencabulan dan memastikan bahwa pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKBP Budi Setiawan.


    Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri untuk melaporkan kasus-kasus pencabulan anak di bawah umur kepada pihak kepolisian. Polres Bengkalis akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban tindak pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +