Teks foto: Bupati Saat Menyampaikan Arahannya Pada Pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029.
BENGKALIS, – Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi membuka dan mengikuti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin, 23 Juni 2025.
Forum strategis ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra, para Asisten, Tenaga Ahli Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Kasmarni memaparkan capaian pembangunan daerah selama periode 2020–2024 serta arah kebijakan dan program strategis lima tahun ke depan. Disampaikan, jumlah penduduk tahun 2024 mencapai 681.884 jiwa dengan pertumbuhan rata-rata 4,27%.
Pertumbuhan ekonomi daerah mengalami penurunan akibat lesunya sektor migas. Struktur ekonomi masih didominasi migas (58,70%), industri pengolahan (15,49%), pertanian (11,8%), dan jasa (14,01%), ujarnya.
Sedangkan kemiskinan masih di atas 6%, namun IPM meningkat dari 73,58 (2020) menjadi 76,37 (2024). Tingkat pengangguran menurun dari 7,18% (2022) menjadi 5,88% (2024). Dan untuk periode 2025–2029, pungkasnya.
Mengusung visi pembangunan adalah “Bengkalis Bermarwah, Maju, Sejahtera dan Unggul di Indonesia” dengan tiga misi pembangunan dan lima program unggulan, antara lain bantuan keuangan desa, beasiswa, jaminan sosial, transportasi antar pulau, dan pelayanan kependudukan berbasis mobile.
Lalu sembilan program strategis juga disampaikan, termasuk percepatan pembangunan jembatan Sumatera-Bengkalis, RS Pratama Bukit Batu, Balai Raja Eco-Park, Politeknik Duri, Islamic Centre, KEK Pariwisata Pulau Rupat, dan revitalisasi Kebun Binatang Selatbaru.
Sedangkan untuk Empat klaster pembangunan berbasis kawasan dan enam isu strategis pembangunan turut diangkat, di antaranya peningkatan SDM, daya saing ekonomi, tata kelola digital, infrastruktur, budaya melayu, dan pengelolaan lingkungan.
"Untuk RPJMD ini telah diselaraskan dengan RPJMN nasional dan diarahkan untuk fokus pada transformasi ekonomi, hilirisasi, serta pembiayaan alternatif non-APBD," jelas Kasmarni.
Sedangkan untuk beberapa isu kewilayahan juga disorot, termasuk kebutuhan penyelesaian rencana pembangunan pelabuhan di kawasan konservasi, usulan Ro-Ro Pulau Bengkalis–Pulau Padang, serta kelanjutan program pelabuhan Rupat pasca pembatalan hibah MCC Amerika.
Di akhir forum, Bupati Kasmarni juga menyampaikan sejumlah isu kewilayahan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya percepatan pembangunan Ro-Ro Ketam Putih–Dakal dan tindak lanjut pasca dibatalkannya hibah MCC untuk pembangunan pelabuhan di Pulau Rupat.
Bupati Kasmarni mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk bersiap mengikuti kegiatan verifikasi lapangan Penilaian Kabupaten Layak Anak pada Selasa, 24 Juni 2025."
Kehadiran langsung tegasnya, tanpa diwakilkan serta kesiapan dokumen dan jawaban menjadi hal yang sangat ditekankan.
“Ini adalah momentum penting untuk menentukan arah masa depan Kabupaten Bengkalis. Partisipasi dan sinergi seluruh elemen sangat kami harapkan demi pembangunan yang lebih berkualitas, inklusif dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Dan Bupati Kasmarni juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta Musrenbang, khususnya kepada jajaran pemerintah daerah, agar menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Rencana ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen kita bersama.
"Mari kita bekerja keras, berpikir cerdas, dan bertindak ikhlas demi Bengkalis yang lebih bermarwah, maju, dan sejahtera. Jadikan pembangunan ini milik semua, bukan milik segelintir,” ajak Bupati.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Bupati optimis bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi fondasi kuat dalam menjawab tantangan daerah, mempercepat transformasi, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Unggul di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bengkalis bersama perwakilan Forkopimda, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai simbol sinergi dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan.