• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Merasa Dirugikan Oleh PT BPR Terabina Seraya Mulya dan Gugat ke PN Pekanbaru, PH Hendry : Kami Minta Keadilan Ditegakkan

    Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T03:40:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Merasa Dirugikan Oleh PT BPR Terabina Seraya Mulya dan Gugat ke PN Pekanbaru, PH Hendry : Kami Minta Keadilan Ditegakkan 


    PEKANBARU - Perseteruan Antara Nasabah dan PT BPR Terabina Seraya Mulya(TSM) akhirnya mamasuki Ranah hukum Perdata yang bergulir dipengadilan, Hari ini sidang di PN kelas IA Pekanbaru memasuki tahap pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas antara kedua belah pihak, Rabu(07/05/25).


    Sidang yang dipimpin ketua majelis Hendah Karmila Dewi, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Pengacara penggugat Hendry Chandrawan, Mahyu Hendra.SH dan diikuti oleh sebagian perwakilan dan kuasa hukum para tergugat.


    Menurut keterangan yang diterima media ini, Para Pihak yang tergugat adalah sebagai berikut: 1. Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) tergugat satu.

    2. PT. BPR Terabina Seraya Mulia tergugat dua.

    3. Jhon Ricardo Silalahi tergugat tiga.

    4. Desi A,Md tergugat empat.

    5. Elvi Rachmi tergugat lima.

    6. Megawati SH, M,Kn tergugat enam.

    7. Ridnofendi SH tergugat tujuh.

    8. HJ. Yulfira Rahim SH.

    9. Bank Mega.

    10. PT Bank Riau Kepri Syariah.

    11. Bank Danamon.

    12. Bank Panin.

    13. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life.

    14. Kantor OJK Riau.


    Terpantau oleh media, Sempat terjadi ketegangan antara majelis hakim dan PH penggugat Hendrik terkait permohonan daftar pihak tergugat yang telah direvisi oleh Pihak penggugat.


    Dalam ruangan sidang, PH Mahyu Hendra sempat meminta kepada majelis hakim untuk mempercepat proses hukum demi kepastian keadilan bagi Kleinnya dan segera memanggil pihak-pihak  tergugat.


    Ketua Majelis Hendah Karmila Dewi menanggapi Permintaan PH Penggugat dengan mengatakan bahwa pihak PN tidak ada kepentingan dan niat untuk mempercepat dan memperlambat proses tersebut, "Semuanya tergantung kepada para pihak".Ucap Hendah.


    Oleh majelis hakim, Sidang kemudian ditunda Sampai batas dua Minggu kemudian untuk melengkapi Berkas Baik dari penggugat maupun tergugat.


    Kemudian media ini melakukan wawancara dengan PH Penggugat Hendry, Mahyu Hendra SH sesaat setelah sidang usai, Kepada media ini ia Menjelaskan, Persoalan hukum ini bermula dari Pinjaman Yang dilakukan oleh orang tua Hendry Chandrawan kepada PT BPR Terabina Seraya Mulya cabang Selatpanjang. 


    "Dalam hal ini saya dan client saya meminta keadilan sesuai Hukum yang berlaku, karena kita ketahui bersama, Client saya Hendry sudah mengalami kerugian yang cukup besar, kami meminta seluruh tergugat bisa hadir menanggung jawabkan segala dugaan pelanggaran hukum yang diperbuat terhadap Hendry, setelah melaksanakan Sidang tadi, kami berharap di Sidang yang insya allah dilaksanakan dua minggu lagi, pengadilan bisa menghadirkan pimpinan perusahaan yang kami sebutkan tiga orang itu agar semua permasalahan ini terang - benderang,"jelas Mahyu Hendra SH.


    Atas persoalan tersebut, Media ini melakukan konfirmasi untuk perimbangan berita kepada wakil direktur PT BPR melalui saluran whatshap pada nomor +62 853-5703-xxxx hingga berita ini ditanyangkan masih memilih bungkam.(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +