• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Maling Sepeda Motor, Pria (29) berhasil Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Mandau

    Sabtu, 17 Mei 2025, Mei 17, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T10:14:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Foto Pelaku Maling Sepeda Motor Berinisial RN (29) berhasil Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Mandau


    DURI – Kepolisian sektor Mandau – berhasil meringkus seorang pria berinisial RN (29) atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diakuinya dilancarkan pada areal parkir pekerja di Gate 125 jalan lintas Duri – Dumai, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis, Riau.


    Penangkapan terhadap RN dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP. Primadona sekira pukul 03.00 WIB, Kamis (8/5). Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau melalui Kanitreskrim Iptu. Irsanudin Harahap membenarkannya, Sabtu (17/5). “Benar, tersangka RN telah diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian (Curanmor, red),” kata Iptu. Irsan.


    Dijelaskan Iptu. Irsan, penangkapan terhadap RN dilakukan menyusul adanya laporan-laporan kehilangan sepeda motor dari areal parkir Gate 125 Duri. Tidak hanya satu, kejadian tersebut terus berlangsung, hingga membuat para korbannya berang.


    Tanggapi keresahan masyarakat, utamanya para korban dari kejahatan RN, Unit Reskrim Polsek Mandau sontak lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, merujuk pada titik terang. Kepastian tersebut kemudian kita buktikan dengan diamankannya tersangka RN di wilayah kelurahan Air Jamban, Mandau,” ujarnya.


    Pada saat diamankan, lanjut dia, RN mengaku telah beraksi sebanyak 22 kali melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Gate 125 PT PHR. Petugas turut amankan sejumlah barang bukti saat mengamankan RN, termasuk beberapa unit kendaraan roda dua yang diakuinya sebagai hasil curian.


    “Saat diinterogasi, RN mengaku telah beraksi sebanyak 22 kali. Hasil curiannya diakui dijual kembali ke pihak lain. Lantas kasus ini kita kembangkan hingga berhasil meringkus dua orang tersangka lainnya yakni AP (31) dan AKM (20) yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian,” tegasnya.


    “Atas perbuatannya, tersangka pencurian dan kedua penadah tersebut selanjutnya kita amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Ris/B)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +