Teks foto : Sat Reskrim Polres Bengkalis Rutin Lakukan Pengawasan Penjualan Minyak Goreng Merk Minyakita
BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis rutin melaksanakan pengecekan Minyak Goreng Merk Minyakita di Wilayah Kabupaten Bengkalis. Senin (17/3/25) di Gudang CSS Jlalan Wonosari Tengah Kecamatan. Bengkalis Kab. Bengkalis dan ditemukan stok sebanyak 2750 Liter dengan harga Rp. 17.000 .
Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap pedagang di Plaza Laksmana Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan ditemukan stok 40 Liter dengan harga Rp. 17.000 per.Selanjutnya di pengecer juga dilakukan pengecekan di Kedai Mawi Jl. Pramuka Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dengan harga Rp. 18.000/ Liter.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam rilisnya menyebutkan hasil Pengecekan dilapangan Khusus Minyakita bahwa harga Minyakita di Wilayah Kabupaten Bengkalis tidak ada yang dibawah Het namun Tidak ada penyelewangan terhadap volume isi Minyakita atau jumlah Liter sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga dan stok Minyakita di Wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pengecekan tersebut di lakukan secara continue oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis, untuk mengantisipasi penyalahgunaan minyak tersebut.,"kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala ucapnya.