• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Seorang Pria di Tangkap Polisi Menjadi Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu 2.115,8 Gram

    Minggu, 17 November 2024, November 17, 2024 WIB Last Updated 2024-11-17T11:45:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Pria di Tangkap Polisi Menjadi Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu 2.115,8 Gram.


    BENGKALIS- Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Tim Gabungan Elang Malaka Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis, Selasa (12/11) Pukul 15.00.WIB berhasil ungkap kasus Tindak Pidana narkotika jenis sabu (Berat) 2,115,8 gram di (TKP) Pelabuhan Roro Rupat-Dumai. 


    Berikut tersangka EF (30) laki Islam, adalah warga Kecamatan Rupat, dan (BB) dua buah bungkus warna teh hijau diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2.115,8 Gram dan satu unit Motor merk RX - King warna hitam dengan No Pol BH 5300 HB. satu unit Handphone merk Oppo berwarna Hitam serta satu buah tas ransel warna hitam. Dan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 187 / XI / 2024 /RIAU / Res Bks, tanggal 12 November 2024.


    Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seseorang Pria bernama (ER) yang berasal dari daerah rupat sering menawarkan dan transaksi Narkoba. Dari informasi tersebut, dan atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU HASAN BASRI, SH, MH tim gabungan Elang Malaka melakukan penyelidikan.  ± 3 (tiga) hari penyelidikan tepatnya pada hari Selasa 12 November 2024. Kemudian tim gabungan elang malaka mendeteksi bahwa target sedang berada di atas kapal roro penyebrangan dari rupat ke Dumai.


    Kemudian tim gabungan melakukan pengejaran menggunakan speed lewat jalur laut. Pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib target keluar dari roro dgn menggunakan sepeda motor RX-King,dengan gerak cepat tim berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dan dilakukan penggeledahan barang yg dibawa pelaku berupa satu buah tas ransel warna Hitam. dua buah bungkus warna hijau diduga berisi narkotika jenis sabu. Serta satu unit Handphone merk Oppo berwarna Hitam.


    Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka ia mengaku bernama (EF) sedangkan barang Narkotika jenis sabu yang dikuasia di peroleh dari AY (dlm lidik) utk diantar ke Dumai dengan upah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) / bungkus. sesampai di Dumai akan diserahkan kepada EK (Dalam Lidik).Hasil tes urine pelaku positif methampetamine. 


    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis utk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Kemudian pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112  ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini