• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pengedar Sabu dan Daun Ganja Kering, Pria (33) di Tangkap Polisi

    Selasa, 05 November 2024, November 05, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T23:11:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Pengedar Sabu dan Daun Ganja Kering, Pria (33) di Tangkap Polisi 


    BENGKALIS - Sabtu 2 November 2024 sekira pukul 13.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,begitu mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan lidik. 


    Sekira pkl. 15.00 wib target berada (TKP) di Bengkel Jalan Baru Desa Kesumbo Ampai.Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RS (33) yang tidak lain adalah warga Desa Kesumbo Ampai. Saat di lakukan pengeledahan terhadap dirinya ditemukan (BB) 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.97 gram, 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.77 gram, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna dongker dan Uang Tunai Rp. 70.000.


    Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya, yang ia dapatkan dari/ berinisial RH alias R (sudah tertangkap), dan tim melakukan interogasi tentang kepemilikan daun ganja kering tersebut, tersangka mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Anak Vespa (DPO).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, hasil tes urine tersangka Positif (+) Metamphetamine.Positif (+) THC.


    Dasar laporan Polisi nomor. LP/A/176/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 2 November 2024.Kemudian pasal yang di sangkakan terhadap tersangka pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Pungkas Kasat Narkoba Polres Bengkalis. IPTU Hasan Basri SH. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini