• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Menghadapi Pilkada 2024, Bupati Asmar Tegaskan, Seluruh Aparatur Desa Harus Bersikap Netral

    Senin, 09 September 2024, September 09, 2024 WIB Last Updated 2024-09-09T07:04:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Teks foto : Bupati Asmar Tegaskan, Seluruh Aparatur Desa Harus Bersikap Netral


    MERANTI - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa/Lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2024. Kegiatan itu bertempat di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Senin (9/9/2024).


    Dalam pengarahannya, Plt Bupati Asmar menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


    "Netralitas aparatur pemerintah desa ini adalah suatu hal yang wajib, mengingat netralitas ini akan melahirkan pemimpin yang baik dan memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.


    Asmar mengatakan, selain tidak memihak kepada salah satu calon, netralitas juga dapat menjaga kondusifitas wilayah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti.


    "Untuk itu seluruh aparatur desa harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Asmar.


    Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada seluruh kepala desa/lurah untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye. Serta menanamkan sikap netral terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati. 


    "Agar pelaksanaan Pilkada 2024 ini dapat berjalan lancar, aman  dan demokratis," tegas Asmar. 


    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal menyampaikan bahwa kepala desa wajib hukumnya untuk bersifat netral.


    "Tanggung jawab kepala desa dalam Pemilu dan Pilkada, yakni harus bisa memberikan edukasi, pemahaman dan memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat," jelasnya.


    Larangan politik praktis bagi kepala desa merupakan amanat UU No 10 tahun 2016, dimana larangan tersebut memiliki  sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku.


    Dalam pembukaan tersebut juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas kepala desa/ lurah dalam Pilkada 2024 di Kepulauan Meranti.


    Hadir dalam pembukaan itu, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan OPD terkait, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, dan Ketua KPU Kepulauan Meranti, jajaran Bawaslu Kepulauan Meranti, pimpinan partai politik, dan kepala desa/lurah, serta undangan lainnya. (Prokopim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +