• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Bupati Rohil Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

    Minggu, 15 September 2024, September 15, 2024 WIB Last Updated 2024-09-15T14:25:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Teks foto : Bupati Rohil Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024


    Rohil - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, Sabtu (14/9/2024) malam di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston juga dihadiri Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Wakil Ketua III DPRD Hamzah, Kepala OPD serta 27 anggota DPRD Rohil.


    "Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 27 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019, kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan. Hari ini Sabtu tanggal 14 September tahun 2024 tepat pukul 21.50 WIB rapat paripurna ke-16 masa sidang ketiga tahun sidang 2024 dengan agenda pokok penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Maston.


    Paripurna hari ini dikatakan Maston dalam rangka penyampaian Ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan ketiga tanggal 13 September tahun 2024 dan perubahan-perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 telah disepakati yakni sebesar Rp2.902.604.269 yang akan dijadikan acuan pedoman dalam penulisan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Tahun Anggaran 2024.


    Bupati dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagenda rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024. "Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menetapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama. Rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 yang kami sampaikan ini disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, dengan tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan sebagaimana telah diatur dalam pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," terangnya.


    Dikatakan Bupati  bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar orgorisasi antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja. "Kami menyadari bahwa saat kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dalam waktu yang singkat, namun materi dalamnya telah didalami secara cermat, hal ini menunjukkan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah melalui TAPD secara bersama-sama memberikan perhatian yang dalam terhadap proses penganggaran tersebut." ungkapnya.


    Secara umum kata Bupati , Ranperda perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dapat disampaikan di mana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.116.796.117.735 menjadi Rp2.902.604.269.533 bertambah sebesar Rp785.808.151.798. Sedangkan belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.239.304.748.785 menjadi Rp2.910.627.519.794,69. Sementara pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dari awal sebesar Rp66.493.736.000 menjadi RpRP. 8.023.250.261,69.


    Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 0 rupiah untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelumnya di fisik sebesar Rp56.014.895.050 menjadi sebesar 0 rupiah. 


    "Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan, semoga apa yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik serta senantiasa mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta'ala," ucap Bupati. Setelah penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyerahkan Ranperda tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini