Teks foto : Bawaslu Gelar Rakor Sentra Gakkumdu Tentang Netralitas Pj Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Bengkalis."Melanggar Sangsi Pidana Menantinya"
DURI - Dalam rangka mewujudkan pilkada 2024 berjalan aman, damai dan bersih.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menggelar Rakor Sentra Gakkumdu Tentang Netralitas Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Bengkalis Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis. Acara di Laksanakan di lantai IV Hotel Surya Duri, Kecamatan Bathin Silakan, Senin 23 September 2024, pukul 09.00.WIB.
Kegiatan tersebut, dihadiri ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, S.E.Si, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Senjaya, S. Pd. MM, Korsek Bawaslu, Bengkalis, M. Sarbini, S. Akun, M. AK, Waka Polres Bengkalis, Kompol Faris Nur Sanjaya,dan Kasat Reskrim, AKP, Gian Wiatama Joni mandala, BKD Bengkalis, dan seluruh Pj kades, Lurah se Kabupaten Bengkalis, serta seluruh undangan lainya.
Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Bawaslu Riau, H. Amiruddin Sijaya. Dan Ikrar Kepala Desa lurah (ASN) se Kabupaten Bengkalis, Pada Pemilihan Pilkada serentak 2024. beserta Panwascam masing-masing Kecamatan se Kabupaten Bengkalis. "Terlihat Pj kades dan kepala Desa, lurah se Kabupaten Bengkalis dan aparatur tingkat desa tampak serius mengikuti kegiatan Rakor Gakkumdu Tentang Netralitas ASN yang di gelar di Hotal Surya Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam arahannya, kepala divisi penganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Bengkalis, Usman mengatakan, Pilkada serentak ini tidak akan sukses jika bukan disukseskan oleh seluruh elemen, baik itu elemen masyarakat maupun elemen pemerintahan hingga tingkat Desa.
Iapun mengingatkan kepada seluruh Pj kepala desa lurah agar lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap kegiatan yang dianggap dapat menjerat hukum pidana pada saat Pilkada 2024.
“Tak henti-hentinya kami dari Bawaslu mengingatkan kepada teman-teman kepala desa dan lurah agar lebih berhati-hati. Sebab, saat ini kami sudah menerima beberapa laporan, jangan sampai nanti ada kepala desa Pj kades, lurah yang terjerat tentang pidana pilkada di tahun 2024 ini,” sebutnya.
Komisioner Bawaslu Bengkalis juga ini menceritakan, bahwa ada beberapa kasus yang di rokan hilir. Ia berharap, hal itu tidak terulang lagi di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024 ini.
“Patuhilah undang-undang, apa yang dilarang tentu harus di hindari. Jangan sampai demi kesuksesan orang lain, kita yang menderita. Dulu saya pernah menangani kasus ASN yang tidak netral. Selain itu, ada juga temuan penyelenggara yang melakukan pelanggaran. Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di Bengkalis saat Pilkada 2024 ini," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh Pj kades kades, lurah (ASN) agar tidak melanggar peraturan yang ada."Dan hati-hati dalam bermedia sosial, tetaplah netral dan jangan melakukan pelanggaran, mari kita sukseskan Pilkada 2024 ini dengan baik, aman, damai dan bersih," imbaunya.
"Saya rasa bapak ibu semua sudah tau dengan apa yang menjadi larangan saat pada saat Pilkada ini, tentu hal ini tidak perlu lagi kita terangkan, kita tidak ingin Sentra Gakkumdu ini hanya sebagai mensosialisasikan saja tetapi tentunya pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran harus berjalan maksimal," jelasnya.
kita harapkan jangan sampai ada pelanggaran pemilu yang kasusnya dinaikkan, salah satunya money politik. Hal itu sangat ia sayangkan, padahal sosialisasi terus dilakukan namun kesadaran dari para pelaku dari pelanggaran pemilu tetap saja dilakukan. Di Kabupaten Bengkalis kita berharap nantinya tidak terjadi pada Pilkada 2024 ini, tentunya kita harapkan berjalan dengan baik, sukses, damai, dan bersih," ungkapnya.
Waka Polres juga mengajak, kepada seluruh Pj kades dan kepala desa dan lurah se Kabupaten Bengkalis agar berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Bengkalis berjalan baik, tanpa adanya pelanggaran. "Patuhilah undang-undang yang berlaku dan mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada serentak 2024 ini," pungkasnya.
Usai melaksanakan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis tentang Netralitas Kepala desa atau lurah se Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah Tahun 2024 tersebut, yang hadir membaca ikrar netralitas dan menandatangani spanduk deklarasi netralitas bersama-sama." Kemudian acara di lanjutkan rapat koordinasi bersama Pj kades, kepala desa, lurah yang di sampaikan oleh sejumlah Nara sumber tentang pelanggaran pemilu, atau keterlibatan ASN pada Pilkada 2024 ini.
Reporter (Sut) Duri