Teks foto : Jaksa Masuk Sekolah, memberikan pengenalan Hukum serta pembinaan hukum sejak dini.
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bengkalis, Rabu (6/3). Di sana, Korps Adhyaksa yang dikomandani Zainur Arifin Syah itu memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar.
Kegiatan itu bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Penyuluhan hukum diberikan kepada 75 orang pelajar, termasuk majelis guru dan pengawas sekolah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Herdianto, dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) A, James Naibaho bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Materi yang disampaikan meliputi Kenakalan Remaja, Narkotika dan Bullying.
Herdianto menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada siswa-siswi tentang hukum dan perundang-undangan, khususnya terkait dengan kenakalan remaja, narkoba, dan bullying.
"Diharapkan dengan kegiatan ini, siswa-siswi dapat terhindar dari kenakalan remaja, narkoba, dan bullying," ujar Herdianto.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan pemberian souvenir kepada siswa-siswi yang dapat menjawab pertanyaan dengan tepat.
"Alhamdulillah, kegiatan penyuluhan hukum JMS ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar," pungkas Herdianto.
Ris/Sut