masukkan script iklan disini
Teks foto : Timsus Gabungan Narkotika Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 4 Orang Pengedar Shabu, 5.243,18 gram
BENGKALIS - Kamis 09 November 2023 Tim opsnal resnarkoba Polres bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada sejumlah narkotika jenis sabu asal Malaysia yang akan masuk ke peraian Indonesia melalui selat Bengkalis.
Atas informasi tersebut.Kemudian tim melakukan lidik dan mapping seputaran selat bengkalis. Setelah diperoleh informasi yang akurat. Sabtu 11 November 2023 sekira pukul. 18.00 wib dilakukan pembagian tim menjadi 3 bagian. tim 1 berada dipesisir pulau bengkalis, Tim 2 berada di perairan selat bengkalis dan tim 3 berada dipesisir pulau sumatera Bukit Batu.
Sekira pukul 20.00 wib, tim 2 laut menginformasikan bahwa melihat sebuah Speedboat yang mengarah ke pesisir pulau sumatera sungai pakning, kemudian tim 3 darat melakukan penjagaan, target terlihat oleh tim 3 turun dari Speedboat sambil membawa bungkusan plastik.
Pada saat akan ditangkap target menjatuhkan bungkusan tersebut, dan berlari menuju Speedboat dan melarikan diri ke selat bengkalis, tim laut yang sudah berjaga berusaha melakukan pengejaran sambil menginformasikan tim 1 yg berjaga di pesisir pulau Bengkalis, setelah dilakukan pengejaran akhirnya Speedboat berhasil ditangkap dan diamankan 2 orang (tsk 1 AF (33) pria , dan tsk 2 MA (39). Pria, Dan tsk 3 SU (41) pria, berhasil di tangkap di rumahnya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka menerangkan bahwa pada hari Kamis 09 November 2023 para tsk mendapat perintah dari IF(dalam lidik) utk berangkat ke Malaysia menjemput sejumlah narkotika jenis sabu. Setelah kembali, pada hari Jumat mereka menyerahkan 2 tas berisi diduga narkotika jenis sabu ke orang yang mereka tidak kenal yang menggunakan mobil buruk bakul dan menyisihkan 5 (lima bungkus) yang nantinya akan dibawa ke Pekanbaru. Ketiga tersangka belum menerima upah namun dijanjikan oleh IF( dalam lidik) akan diberi upah Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per orang.
Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan para tersangka, berupa 1 (satu) bungkus karung plastik berisikan (5 bungkus Narkotika jenis sabu berat 5.243,18 gram) 1 (satu) unit Speedboat ,1 (satu) unit sepeda motor 4 (empat) unit handphone
Berdasarkan hasil interogasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Pekanbaru. Setelah diperoleh informasi yang akurat tim berhasil menangkap dan mengamankan tsk 4 RH.DS (pria) di Jalan kartama kota Pekanbaru.Para tersangka ( Pelaku ) berhasil di tangkap (TKP) di jalan Lintas Sungai Pakning - Dumai, Kec.Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan di Jalan Kartama Kelurahan Perhentian Marpuyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Dan laporan Polisi Nomor : LP/GAR/A/165/XI/2023/Resnarkoba. Tanggal 11 November 2023
Kemudian pasal yang di sangkakan terhadap para tersangka
Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Kemudian di lakukan tes urine ke 4 (empat) tersangka Positive (+) Metamphetamin." jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH.SIK.MH, di dampingi Sat Narkoba IPTU Hasan Basri SH.