Teks foto : Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Basuki Rahkmad, AP. M.Si, di wakili Kabid DPMPTSP Drs. Akmal Mahmudi saat Memberikan sambutan sekaligus Membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2023.
BENGKALIS- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2023 bagi pelaku usaha, Selasa (11/12).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 1 hari mulai tanggal 12-Desember 2023 dengan total peserta sebanyak 80 orang bagi pelaku usaha, bertempat di Balai Mahoni Room Hotel Surya Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rahkmad,AP. MSi, di wakili kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP, Drs. Akmal Mahmudi, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memastikan kepatuan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh pelaku usaha, dan mengubulkan data, (atau) laporan terjadinya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan,lingkungan hidup, bahayanya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha.
untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia baik verifikator dinas teknis terkait dan pelaku usaha skala kecil maupun besar.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai langkah strategis pemerintah dalam mensinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas daerah. Berdasrakan PP Nomor 5 tahun 2021.pasal 215 ayat 1, Pengawasan di lakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar kementrian/lembaga, Pemerintah daerah, Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Administrator KEK,dan) atau Badan Pengusahaan KPBPB.
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. serta melaksanakan PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini untuk menciptakan kapasitas sumber daya manusia baik verifikator dinas teknis terkait dan pelaku usaha skala kecil maupun besar,” terangnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami dalam proses pengawasan terhadap kewajiban setelah terbitnya izin. Sehingga kedepannya Kabupaten Bengkalis akan menjadi daerah tujuan investasi yang dilirik oleh investor baik dari dalam dan luar negeri, yang akan berpengaruh pada meningkatnya realisasi dapat tercapai.
“Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk kemudahan berusaha yang diberikan oleh kami kepada seluruh pelaku usaha di Kecamatan maupun di Kabupaten Bengkalis,” tutupnya."
Salah satu Peserta Sosalisasi Ihsan (21) Wakil dari Perusahaan Duri saat di kompirmasi media ini, ia mengucapkan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan ini. Adanya kegiatan ini kami menjadi tau alur pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan peran koordinator dan K/L/D Pengawas.
Kemudian tahap perencanaan pengawasan serta model kegiatan verifikasi pelaksanaan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Harapan kami kegiatan ini terus di laksanakan agar setiap pengusaha kecil dan besar dapat ilmu pengetahuanan tentang perizinan."ucapnya.
Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini dari Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Rahmad Eldian,ST dengan Joko Priayatmoko,,S.hut