• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Tingkatkan Keamanan Udara RI, Kemenko Polhukam Tekankan Kesepahaman Security Clearance

    Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T12:30:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Teks foto : Sat Rapat Kemenko Polhukam Tekankan Kesepahaman Security Clearance
    .
    JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan unschedule di wilayah Udara nasional RI, Kemenko Polhukam tekankan kesepahaman adanya payung hukum dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan)

    Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto memimpin rapat koordinasi K/L sebagai Tindak Lanjut Terhadap Rekomendasi Menko Polhukam terkait RPermenhan Perihal Perijinan Terbang/ Security Clearance Penerbangan Pesawat Tidak Berjadwal di Wilayah Udara Nasional Indonesia.

    Kisdiyanto mengatakan, Pentingnya kesepahaman Tunggal terkait tafsir hukum Pasal 12 PP Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI yang dituangkan dalam RPermenhan perihal izin kemananan (security clearance/SC) pengoperasian pesawat udara domestik dan asing tidak berjadwal di wilayah udara Republik Indonesia.

    “Perlu adanya kesepakatan Kementerian/Lembaga terkait regulasi ijin keamanan penerbangan (security clearance) guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah udara nasional Indonesia”, tegas Deputi Bidkoor Pertahanan Negara saat membuka rakor di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

    Perijinan ini sangat dibutuhkan untuk seluruh wilayah Indonesia yang meliputi pula; Bandar Udara yang digunakan secara bersama, Pangkalan Udara yang digunakan secara bersama, Bandar Udara atau Pangkalan Udara di wilayah perbatasan, dan wilayah berpotensi ancaman.

    “Perlunya peningkatan sisi penegakan hukum, penyelarasan dan sinkronisasi aturan keamanan penerbangan tidak berjadwal termasuk keamanan bandar udara/airstrip”, tegas Laksda TNI Kisdiyanto.

    Melalui rakor ini menghasilkan kesimpulan bahwasanya telah terjadi kesepahaman terkait narasi dan tafsiran hukum terkait Pasal 12 PP No. 4 Tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh stakeholders, antara lain dari Kemhan, Babinkum TNI, Setkab, Kemenkumham, Kemenhub, TNI, TNI AU, AirNav serta lembaga terkait lainnya.

    S. Hms Polhukam RI
    Editor. : S 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +