• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    DPRD : Tim Dirjen P2P Kemenkes RI Ungkap Pentingnya Segera Gesa Pengesahan Perda KTR

    Kamis, 09 November 2023, November 09, 2023 WIB Last Updated 2023-11-09T13:36:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Teks foto : DPRD : Tim Dirjen P2P Kemenkes RI Ungkap Pentingnya Segera Gesa Pengesahan Perda KTR

    Jakarta, Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kabupaten Bengkalis kunjungi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI untuk diskusikan isi, saran dan masukan serta mengoptimalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa rokok, pada Senin (07/11) belum lama ini

    Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu dari 100 Kabupaten/Kota yang harus segera mengesahkan dan menerapkan Perda KTR karena dinilai mampu mendukung program pemerintah pusat dalam rangka mengubah perilaku merokok yang dapat berdampak pada banyak hal. 

    Berdasarkan hasil survey tim P2P Kemenkes RI menyatakan bahwa tingkat perokok aktif berkisar 73% dan 65% masyarakat dengan usia produktif sakit karena merokok. Untuk mengatasinya diperlukan beberapa tahap penerapan dari Perda KTR. Termasuk proses di dalamnya mulai dari sosialisasi, pengawasan, hingga sanksi hukum.

    “Partisipasi masyarakat pun sangat dibutuhkan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan Perda ini. Karena untuk merubah perilaku dalam mengatur kawasan tanpa rokok tersebut diperlukan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak. Upaya lain juga dengan membuat berbagai program stimulus yang dapat membentuk peran serta masyarakat maupun komunitas sosial lainnya,” ujar Ketua Pansus KTR Irmi Syakip Arsalan.

    Demikian halnya berkaitan dengan segala aturan yang tercantum dan didiskusikan, Ketua Pansus KTR ingin agar Perda ini benar-benar bisa menjadi aturan yang mampu ditegakkan dengan baik di Kabupaten Bengkalis. 

    Perda KTR bukan menakutkan perokok tetapi untuk mengedukasi publik bahwa ada tempat tempat yang tidak dibolehkan untuk merokok dengan bebas. Edukasi publik akan mendorong yang disebut dengan sosialisasi sehingga masyarakat paham dan mengerti dimana saja kawasan tanpa rokok tersebut. 

    Ketua Tim P2P Kemenkes RI bersama analis legislatif DPR RI yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa negara betul-betul mendorong masyarakat agar dapat menyadarkan perokok sehingga dengan adanya kawasan tanpa rokok manfaatnya dapat mengurangi jumlah batang rokok yang di konsumsi dan berdampak pada menurunnya angka penyakit pada masyarakat dengan usia produktif. 

    “Perilaku adiktif memang sulit untuk mengubah kebiasaan. Untuk itu dengan adanya penerapan Perda KTR ini mendukung pencegahan perokok pemula. Rokok saat ini memiliki kandungan 83% bahan kimia dan zat yang menyebabkan kanker,” ujar Ketua tim P2P.

    Tim Dirjen P2P Kemenkes RI turut memberikan respon positif dan apresiasi mengenai susunan Ranperda KTR yang tersusun secara terperinci dan terbaik karna sudah mengacu pada UU No. 17 tahun 2023 dan ketentuan peraturan merokok yang diterapkan beberapa pemerintah di luar negeri.

    “Ranperda KTR ini mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat tehadap bahayanya asap rokok sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kedepannya,” tanggap Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pdi., M.Si yang turut hadir pada diskusi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +