• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐃𝐮𝐚 𝐎𝐏𝐃 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐁𝐑𝐈𝐃𝐀 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐏𝐁𝐃

    Rabu, 08 November 2023, November 08, 2023 WIB Last Updated 2023-11-08T11:09:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐃𝐮𝐚 𝐎𝐏𝐃 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐁𝐑𝐈𝐃𝐀 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐏𝐁𝐃

    𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sepakat membentuk penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemko Batam.

    Dua OPD baru tersebut yakni Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) dan penambahan atau pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu disepakati pada Rapat Paripurna ke-VII DPRD Kota Batam masa persidangan I tahun sidang 2023.

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih dan  apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota seluruh Pansus DPRD Batam yang telah menyepakati Ranperda Tentang Perubahan Kedua No. 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Daerah dan Susunan Perangkat Daerah Kota Batam.

    Menurut Rudi, perubahan ini masuk dalam daftar urutan dan prioritas program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam 2022, sehingga perlu dibahas lebih lanjut. 

    "Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien," kata Rudi, Rabu (8/11/2023).

    Ranperda yang telah disepakati kedua pihak, Pemko Batam dan DPRD Kota Batam merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen DPRD Kota Batam untuk meningkatkan upaya pelayanan kepada masyarakat.

    Sebagaimana diketahui penambahan kedua badan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk BRIDA, berdasarkan Perpres No. 78 Tahun 2021 Tentang BRIN dan Permendagri No. 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

    Sedangkan BPBD berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah dan Surat Gubernur Kepri No. 060/500/BPBD-SET/2021 Tanggal 23 MARET 2021 Tentang Pembentukan BPBD Kabupaten/Kota.

    Pada Paripurna tersebut juga disepakati perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sebelumnya adalah Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda).

    Kemudian perubahan Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertamanan. Sebelumnya adalah Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtam).

    Selain itu juga adanya kenaikan typologi perangkat daerah, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan dari yang semula tipe B menjadi A. Dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan dari semula B menjadi A.

    Editor : AR

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +