• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚

    Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T23:47:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Teks foto : Kemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa .

    𝐁𝐀𝐓𝐀𝐌 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong  pemerintah daerah untuk mengintegrasi layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kali ini giliran pemerintah daerah di wilayah barat dan tengah Indonesia yang diminta untuk segera mewujudkan MPP diwilayahnya.


    Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa saat ini terdapat 163 MPP yang telah terbentuk, dan 60 MPP telah didirikan sejak awal 2023 hingga saat ini. Rencananya, akan ada beberapa Kabupaten/Kota lagi yang akan meresmikan MPP.

    “Berdasarkan data yang kami peroleh, sebanyak 156 Kabupaten/Kota memiliki target peresmian MPP di 2024,” ujar Deputi Diah dalam Sosialisasi Kebijakan Mal Pelayanan Publik dan MPP Digital secara virtual, Kamis (02/11).

    Namun, Diah menambahkan, masih ada daerah yang belum memiliki rencana pembentukan MPP yaitu sebanyak 179 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatra 35 persen, Maluku, dan Papua 30 persen, serta 𝐒𝐮𝐥𝐚𝐰𝐞𝐬𝐢 𝟐𝟎 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐞𝐧. Untuk itu, diperlukan dukungan percepatan pembentukan MPP. 

    Disampaikan, hadirnya MPP didaerah  diharapkan akan membawa dampak yang menyasar langsung ke masyarakat, diantaranya yakni dapat mempercepat proses pengurusan perizinan. “Dengan adanya MPP, pelaku usaha dapat mengakses layanan pengurusan perizinan secara lebih efisien dan cepat,” tuturnya.

    Selanjutnya, MPP diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, dan efisiensi biaya dan waktu akses pelayanan. “Dalam beberapa kasus, pengurusan perizinan dapat memakan biaya dan waktu yang cukup besar. Prinsip one stop services yang diterapkan pada MPP dapat memberikan efisiensi waktu dan biaya dalam mengakses layanan,” tutur Diah.

    Diah melanjutkan, pusat layanan publik ini juga diharapkan bisa meningkatkan transparansi, serta peningkatan daya tarik investasi di Indonesia. “Dengan adanya kemudahan dalam pengurusan perizinan dan layanan publik lainnya, dapat meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Hal ini dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru,” tuturnya.

    Untuk mencapai target 100 persen MPP di Indonesia pada 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan surat kepada seluruh bupati/wali kota. Terdapat empat hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan MPP di wilayahnya, diantaranya yaitu tidak harus membangun gedung baru; bekerjasama dengan instansi lain; tidak ada batasan minimal terkait luas bangunan gedung MPP; dan diwajibkan menyusun proses bisnis yang terintegrasi terkait pemberian pelayanan di dalam MPP.

    Perluasan fungsi MPP secara bertahap akan terus dikembangkan. Ke depan, MPP diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan karakteristik lokal dan geografis daerah. Penyelenggaraan MPP juga didorong untuk memanfaatkan teknologi yaitu ke arah pelaksanaan MPP Digital, sesuai arahan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin .

    “Seperti yang kita ketahui, beberapa MPP sudah mencoba untuk membangun pelayanan publik berbasis elektronik (e-services) dalam memberikan layanan, namun e-services yang disediakan tidak berada pada satu platform atau terpisah-pisah. Hal tersebut menyebabkan masyarakat harus membuat banyak akun dan mengakses banyak e-services,” ungkap Diah.

    Dijelaskan, MPP Digital dibangun untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP dalam satu aplikasi agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu. Diah berharap, MPP Digital akan mendorong efisiensi anggaran di pemerintah daerah, karena aplikasi tersebut bersifat berbagi pakai, dan tidak perlu lagi dilakukan pengembangan sistem secara mandiri oleh masing-masing daerah. 

    Sebagai percontohan tahap awal, MPP Digital telah diimplementasikan di 21 daerah yang 21 Daerah yang merupakan keterwakilan dari wilayah yang ada di Indonesia, yaitu enam kabupaten/kota di Pulau Sumatra, sebelas kabupaten/kota di Pulau Jawa, tiga kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan satu kabupaten di Pulau Sulawesi. 

    Adapun layanan yang disediakan pada tahap awal MPP Digital adalah delapan layanan bidang administrasi kependudukan, serta 31 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK. Selain itu, telah diterapkan Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan database kependudukan Kementerian Dalam Negeri. 

    Untuk diketahui, kegiatan yang digelar sebagai upaya dalam penerapan MPP dan MPP Digital ini juga turut di lakukan di Kota Balikpapan. Diah menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan MPP tidak terlepas dari komitmen kepala daerah dan jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. “Oleh sebab itu, diperlukan peran aktif semua lapisan sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang integratif, kolaboratif, dan dinamis melalui wujud Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya. 

    (fik/HUMAS MENPANRB)
    Editor : S

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +