BENGKLAIS - Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar Narkoba seseorang laki laki berinisial AS (28) pria di Kelurahan Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. (TKP) Jln.Mawar.
Setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pkl. 21.00 wib tim melihat target berada di tepi jalan Mawar Duri Kelurahan Balik Alam.
Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AS, Di lakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam, kemudian tim melakukan interogasi dimana ia menyimpan sabu, tsk menjelaskan ia menyimpan di rumahnya."Menurut Kapolres Bengkalis,AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui kasat narkoba IPTU.Hasan Basri,
Selanjutnya tim menuju rumah tsk yang mana tidak jauh dari posisinya diamankan dijalan mawar kel. balik alam kec. mandau kab. bengkalis. kemudian tim melakukan pengeledahan dirumah tsk ditemukan 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.90 gram, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, dan 1 (satu) unit timbangan.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tsk mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari UDAK (dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Kemudian pasal yang disangkakan tersangka AS, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil tes urine Positif (+) Metamphetamine.












